sinarmaluku.com – Anggota DPRD Maluku Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Ambon, Jantje Wenno meminta Pemerintah Kota Ambon melalui
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk kembali mengkaji ulang pembangunan puluhan Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) diatas trotoar.
Pasalnya, pembangunan Lapak PKL ini akan membahayakan pejalan kaki.
“Saya kira rakyat jangan menjadi korban atas kebijakan pembangunan Lapak PKL yang dilakukan diatas trotoar yang di gagas Pemkot Ambon dalam hal ini dinas teknis terkait, karena pembangunan seharusnya memperhatikan space bagi pejalan kaki,” ungkap Wenno, Jumat (15/7/2022)
Apalagi kata dia, selain pembangunan ratusan Lapak diatas trotoar, bahu jalan juga digunakan sebagai tempat parkir kendaraan baik motor maupun mobil. Akibatnya, bahu jalan menjadi sempit dan sembraut.
Olehnya itu, Wakil Ketua Komisi I ini meminta Pemkot Ambon untuk meninjau kembali, pemanfaatan trotoar bagi pejalan kaki, kalau memungkinkan direlokasi saja PKL ke tempat lain, dengan kapasitas pembangunan ratusan sementara tingkat hunian yang terisi terpantau hanya dua atau tiga lapak.
Dikatakan, sebelumnya Pemkot Ambon pernah membuat kebijakan untuk merelokasi PKL ke pasar transit Passo, namun tidak berjalan dengan baik, itu sama saja proyek mubazir dan buang-buang uang.
“Sesungguhnya, kebijakan memindahkan ke Passo itu sudah benar, sambil menuju pembangunan pasar Mardika rampung baru di tata lagi, tidak perlu merampas hak pejalan kaki dengan membangun secara terburu-buru diatas trotoar,” ujar Wenno.
“Jika begini adanya saya khawatir jangan sampai suatu saat pasar rampung dan sudah bersih namun tetap masih ada yang berjualan di situ, oleh karena itu dengan situasi yang ada, kami merasa bahwa hak-hak rakyat harus diperhatikan oleh Pemkot,” tandas dia lagi. (***)
