sinarmaluku.com- Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat Brigjen TNI Andi Chandra As’Aduddin di minta fokus terhadap apa yang di tugaskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian dalam penunjukan sebagai Pj Bupati SBB .
“Sesuai dengan pernyataan Mendagri, tugas yang di berikan pj Bupati SBB itu adalah menyelesaikan potensi conflik horizontal yang cukup tinggi yang ada di kabupaten SBB,”ungkap Samson Atapary Anggota DPRD Provinsi Maluku Daerah Pemilihan (dapil) V SBB melalui rilis yang diterima media ini, (15/09/2022).
Potensi conflik itu menurut Atapary di antaranya potensi conflik batas-batas Negeri atau batas wilayah petuanan. Begitu juga ada tuntutan Dusun-dusun yang besar dan telah memenuhi syarat administrasi untuk menjadi Desa Administrasi tetapi belum terakomodir.
Ketua Komisi IV DPRD Maluku mengaku yang menjadi fokus utama Pj Bupati SBB adalah untuk bisa menyelesaikan potensi conflik yang sifatnya horizontal ,Pj Bupati.
” Ini secara strategis mesti harus melakukan yang namanya penguatan terhadap Negeri-negeri Adat,”kata Aleg Fraksi PDIP .
Dijelaskan salah satu cara penguatan Negeri ada yaitu bagaimana memberikan dasar legalitas atau dasar hukum terhadap Negeri-negeri Adat lewat cara penetapan Negeri Adat sebagai Desa Adat atau Negeri Adat sesuai perintah Undang-undang Nomon 6 tahun 2014.
“Karena itu dengan Negeri Adat-lah ini yang bisah di pakai sebagai instrumen untuk melakukan musyawarah antara Negeri Adat untuk bagaimana melihat persoalan-persoalan atau potensi-potensi Negeri Adat,”ucapnya.
Ia menambahkan dengan Negeri Adat maka dapat menyelenggarakan namanya Pemerintahan Adat.
“Dengan Pemerintahan Adat ini-lah yang bagaimana mereka bisah duduk secara Adat untuk menjelaskan tentang wilayah-wilayah petuanan dan kalau da masalah sengketa di wilayah petuanan itu bisah di fasilitasi untuk di selesaikan,”Ujarnya.(***)