sinar Maluku. com – Berakhirnya Operasi Ketupat Salawaku 2026 pada Rabu (25/3/2026) pukul 24.00 WIT tidak membuat jajaran Polresta Ambon mengendorkan pengamanan. Sebaliknya, kepolisian kini mengalihkan fokus pada Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi kerawanan tindak kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas yang tercatat meningkat selama periode Lebaran.
Dalam rapat evaluasi (Anev) yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol. Dr. Yoga Putra Prima Setya, terungkap data yang cukup signifikan. Meski situasi umum dinyatakan kondusif, terdapat tren kenaikan pada beberapa jenis kasus:
- Kasus Pencurian: Meningkat sebanyak 10 kasus.
- Kecelakaan Lalu Lintas: Melonjak 8 kasus atau sebesar 53,7% dibandingkan tahun 2025.
- Kasus Menonjol: Penemuan jenazah di bawah pondasi Jembatan Merah Putih pada Jumat (20/3).
Perketat Pengamanan Tradisi Lokal dan Paskah
Kapolresta menegaskan bahwa intensifikasi KRYD sangat diperlukan mengingat dalam waktu dekat masyarakat Maluku akan merayakan tradisi 7 Hari Mamala–Morela serta hari raya Paskah.
”Kami akan memperkuat pelaksanaan KRYD dengan fokus utama penertiban peredaran minuman keras (miras). Miras seringkali menjadi pemicu utama tindak pidana penganiayaan dan gangguan ketertiban lainnya,” ujar Kapolresta melalui Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janete S. Luhukay.
Imbauan Aktifkan Siskamling
Menanggapi kenaikan angka pencurian, Polresta Ambon mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat untuk tidak hanya mengandalkan patroli petugas, tetapi juga memperkuat pengamanan swakarsa.
”Kami mengajak masyarakat untuk mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling). Pastikan rumah terkunci rapat saat ditinggalkan dan jangan menaruh barang berharga di tempat yang mencolok,” tegas Ipda Janete.
Selain masalah keamanan rumah, kepolisian juga menyoroti disiplin di jalan raya. Para pengendara diingatkan untuk selalu menggunakan helm, mematuhi rambu lalu lintas, dan yang paling krusial: dilarang keras mengemudi dalam pengaruh alkohol.
Polresta Ambon menyatakan akan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, namun tidak akan ragu mengambil tindakan tegas bagi siapapun yang terbukti melanggar hukum dan mengganggu stabilitas Kamtibmas di Kota Manise.