sinarmaluku.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Jantje Wenno menyesalkan langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk melakukan perombakan birokrasi terhadap sejumlah pejabat eselon II yang dilantik Gubernur Maluku.
Ini dikarenakan, sejumlah pejabat eselon II yang dilantik Gubernur merupakan pejabat yang baru saja dilantik oleh wakil gubernur Maluku Barnabas orno pada Tahun 2022 lalu.
“Jadi, seingat saya baru dilantik pada Februari tahun lalu oleh wakil gubernur Maluku karena Gubernur tidak ada dan dalam catatan saya hanya berumur satu tahun terjadi lagi pergantian,” tandas Wenno kepada wartawan di Baileo Karpan, Kamis (6/4)
Terhadap hal ini, maka Wenno mengingatkan Gubernur agar sebelum melakukan perombakan, bijaknya harus mempertimbangkan semua aspek termasuk lama waktu menjabat, meskipun perombakan birokrask merupakan prerogatif Gubernur Maluku.
Sehingga pejabat baru saja dilantik maka harus diberikan kesempatan untuk bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangannya bukan yang terjadi sebaliknya pejabat belum bekerja justru sudah diganti. Ini penting, sehingga hasilnya dapat dilihat dan dirasakan oleh masyarakat di Maluku
Menurut Wenno, pergantian birokrasi yang terus terjadi dalam waktu yang singkat seperti ini akan berdampak langsung terhadap pencapaian kinerja pada setiap program pemerintah. Disebabkan, kerja Pemprov yang tidak stabil.
“Apalagi mendekati tahun politik pasti semua Orang bisa saja beranggapan ada kepentingan politik tapi saya percaya mudah-mudahan tidak ada pikiran itu,” kata Wenno
Wenno berharap, Setelah perombakan ini, tanggung jawab yang diberikan dapat dengan baik dijalankan untuk pembangunan Maluku kedepan. (VFG)
