Ragam

Polsek Sirimau Sita 115 Liter Sopi, Pemilik Kios Ditegur

sinarmaluku.com – Sebanyak 15 liter Minuman Keras (Miras) jenis Sopi disita Kepolisian Sektor ( Polsek) Sirimau Kegiatan Cipta Kondisi melalui Kegiatan Rutin Polsek, Senin (10/4)

Razia diprioritaskan pada peredaran Miras yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sirimau, AKP. Sally Lewerissa serta 4 personil dari Polsek Sirimau bersama 8 Personel BKO Bintara Remaja.

Kapolsek menegaskan, telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap kios-kios yang menjual Miras.

Selanjutnya para penjual miras yang kedapatan berjualan, langsung di giring ke Mapolsek Sirimau guna di lakukan pengambilan identitas masing-masing dan diberikan teguran tegas.

Kapolsek merincikan, sebanyak lima Kios yang terkena razia, yaitu Kios milik LL, yang diamankan sopi sebanyak 11 liter yang di kemas dalam 11 kantong plastik putih masing-masing ukuran 1 liter.

Kios milik MM, yang diamankan sopi sebanyak 76 liter yang di kemas dalam 11 kantong plastik putih masing-masing ukuran 1(satu) liter dan 5 (lima) liter.

Kios Milik LY ditemukan dan diamankan sopi sebanyak 23 liter yg di kemas dalam 23 kantong plastik putih masing-masing ukuran 1 liter.

“Ditemukan juga di rumah MR, ditemukan dan diamankan sopi sebanyak 5 liter yang di kemas dalam 5 kantong plastik putih masing-masing ukuran 1 liter.

Dan di rumah F Alamat Galala telah ditemukan dan diamankan sopi sebanyak 40 liter, yang di kemas dalam 4 kantong plastik putih masing-masing ukuran 5 liter,”ungkap Kapolsek.

Dengan demikian total yang berhasil diamankan,155 liter sopi dan sudah diamankan di gudang Unit Reskrim Mapolsek Sirimau.Kapolsek tegaskan, dirinya menghimbau Untuk para penjual agar tidak mengulangi kembali perbuatan menjual miras tersebut.(*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

To Top