sinarmaluku.com – Pengelolaan kearsipan secara terintegrasi dan menerapkan sistem online diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat kota Ambon maupun seluruh lembaga serta organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse tegaskan hal itu, agar tidak lagi terjadinya penumpukan berkas-berkas. Dimana kedepan bila terjadi persoalan hukum, tak lagi harus bongkar.
“Cukup kita buka di komputer, kita sudah tahu bahwa arsip ini ada. Seperti yang saya terapkan di Dinas Dukcapil Kota Ambon, pelayanan terintegrasi. Dengan cukup mengeluarkan NIK saja maka seluruh data kita ada disitu,” tandas Ririmasse di Ambon, Jum’at (28/4).
Oleh sebab itu, dirinya berharap agar kedepan dinas perpustakaan dan kearsipan kota Ambon agar selalu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan kantor kearsipan nasional supaya hal itu bisa diterapkan juga di Kota Ambon.
Apalagi, Kota Ambon punya satu kekurangan ialah tempat penyimpanan arsip secara manual. Yang mana sementara masih disewa rumah atau kantor untuk lokasi penyimpanan arsip, sebab kantor dinas saat ini terbilang juga sangat kecil.
“Orang diluar sana, di Asia dan Eropa sudah mulai dengan internet, tapi kita masih buka map. Saya punya pengalaman itu ketika KPK tahun lalu panggil kita, itu cari arsipnya setengah mati. Lalu laeng mulai kasi salah laeng,” urainya.
“Sebenarnya hal itu tidak perlu terjadi, jika semua telah terintegrasi dengan sistem aplikasi. Cukup kita buka saja, bisa tahu BKD punya arsip pegawai berapa banyak dan sebagainya,” sambung Ririmasse.
Lebih lanjut, Ririmasse juga berharap agar kantor megah milik dinas perpustakaan dan kearsipan yang dibangun di Karang Panjang dengan habiskan miliaran rupiah ini, bisa mewarnai dunia kearsipan yang ada di Kota Ambon.
“Nanti kalau kantor sudah resmi, saya seharian mau berkantor di dinas perpustakaan dan kearsipan. Sehingga saya bisa pantau langsung pelaksanaan dan tata kelola arsip,” bebernya.
Pemkot Ambon juga tambah Ririmasse, tentu akan mendukung semua sarana prasarana penunjang yang dibutuhkan dinas perpustakaan dan kearsipan.
“Terkadang orang melihat dinas ini dengan sebelah mata, menganggap itu OPD buangan bagi pegawai yang nakal dan kena sanksi. Mungkin tujuan baik untuk baca buku agar kembali lagi dia bisa tahu ilmu hidup yang sesungguhnya,” tandasnya.
Tetapi sesungguhnya lanjut Ririmasse, bidang kearsipan ini jika dikelola secara baik menjadi potensi yang sangat luar biasa, karena merekam semua dokumentasi sejarah pemerintahan dan pelayanan publik yang bisa terwarisi dari generasi ke generasi.
“Dalam kehidupan kita pribadi maupun keluarga, kerja, pasti berhubungan dengan arsip. Mulai dari akte kelahiran, kartu keluarga dan sebagainya. Itu sangat penting tersimpan rapi demi kedepannya,” pungkas Ririmasse
