Ragam

Kapolsek Leihibar Sosialisasi Trantibum Linmas Di Lehibar

sinarmaluku. com – Kapolsek Leihitu Barat (Leihibar), Ipda Sofia C. E. Alfons melakukan sosialisasi Ketentraman dan Ketertiban Umum ( Trantibum ) Linmas di Kecamatan dan Negeri kepada Pemerintah Leihibar, Jumat (13/7)


Hadir dalam giat tersebut, Asisten III Sekda Malteng M. Bahrum Kalauw, camat Leihibar Julius Tuhumena, dan peserta sosialisasi.
Kasi Humas Polresta Ambon dan PP Lease

IPDA Jane Luhukay mengatakan, Sosialisasi bertujuan pembentukan Linmas itu untuk meningkatkan kualitas Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat di kabupaten Maluku Tengah lebih khususnya di Kecamatan Leihitu Barat.


Menurutnya, ini merupakan perwujudan dari Peraturan daerah malteng no 6 tahun 2022 yang merupakan turunan Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat,tindak lanjut amanah Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja memberi ruang segar bagi terciptanya kenyamanan ketertiban dan perlindungan masyarakat. (***)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

To Top