Ragam

362 TNI/Polri Dilibatkan, Eksekusi Lahan Batu Merah, Aman

sinarmaluku. com – Sebanyak 362 anggota TNI/Polri amankan eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Ambon di RT 04 / RW 006 Negeri Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon. jumat (14/07)


Eksekusi lahan tersembut dipimpin Panitra PN Ambon Yosephus M Lakapu Eksekusi lahan ini sesuai dengan dokumen kepemilikan hak milik nomor 221/1975 ganti belangko Sertifikat Hak Milik Nomor 221/2008 dengan Luas 1.342 M² (seribu tiga ratus empat puluh dua meter persegi) dengan Putusan Perkara Perdata PN. Ambon No 12/Pen.Pdt.Eks/2018/PN.Amb Jo No 53/Pdt.G/2008/PN.AB Jo Nomor 1847/K/Pdt/2010.


Dalam Proses Eksekusi tersebut dihadiri Kapolresta Ambon, Kabag Ops Polresta, PJU Polresta Pulau Ambon, Kapolsek Sirimau dan Waka Polsek Sirimau
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Jeane Luhukay menjelaskan, pada pukul 08.00 Wit pihak Pengadilan Negeri Ambon yakni NotjeI Leasa selaku juru sita PN Ambon tiba di lokasi dan membaca Putusan Perkara Perdata PN. Ambon No 12/Pen.Pdt.Eks/2018/PN.Amb Jo No 53/Pdt.G/2008/PN.AB Jo Nomor 1847/K/Pdt/2010.


“Setelah itu dilanjutkan dengan proses eksekusi terhadap 1 unit rumah milik M.M. Bakry Ely, SH dan 1 unit tempat usaha milik Marjuki menggunakan alat berat jenis Exafator,” kata Luhukay.


Dalam pelaksanaan giat eksekusi tersebut lanjut Luhukay, dilakukan pengamanan baik secara terbuka maupun tertutup oleh personil Kepolisan dan Personil TNI-AD sebanyak 362 Personil, yang dipimpin Kapolresta Pulau Ambon & PP Lease,” jelas Luhukay

362 TNI/Polri Dilibatkan, Eksekusi Lahan Batu Merah, Aman

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

To Top