sinarmaluku. com – Kapolresta Ambon, Kombes Pol Raja Arthur L. Simamora menghimbau agar masyarakat lebih waspada mengamankan kendaraan bermotor (ranmor) miliknya, mengingat meningkatnya kasus pencurian ranmor (curanmor) di wilayah hukum (wilkum) Polresta Ambon meningkat selama waktu terakhir.
Hal ini berdasarkan Hasil Anev Mingguan bahwa Tindak Pidana Curanmor meningkat dr minggu lalu hanya 2 kasus untuk minggu ini meningkat menjadi 7 kasus curamor diikuti kasus Pencurian dan Kasus Penganiyaan yang turun dibandingkan minggu lalu.
“Jadi, untuk Polsek jajaran terus meningkatkan kegiatan Preemtif Dan Preventif guna Pencegahan kepada para Pelaku Tindak Pidana, ” Himbau Kapolresta
Menurut Kapolres, lemahnya kewaspadaan itu memberikan kesempatan kepada pelaku untuk melakukan dengan mudah tindak pidana pencurian ranmor.
Olehnya, kehadiran Polri dengan melaksanakan Kegiatan Patroli sambang dan Himbauan serta bekerja sama dengan instansi terkait juga dapat memberikan rasa aman dan Damai kepada masyarakat.
Kapolresta berharap, Masyarakat kota
Ambon Semakin waspada pada saat memakirkan kendaraan baik pada saat siang dan Malam.
