sinarmaluku.com – Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun memastikan bahwa semua masyarakat yang sudah memiliki hak pilih dalam Pemilu dapat menggunakan hak merek dengan baik.
Karenanya bagi masyarakat yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), DPRD Maluku akan mendorong Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untun bisa memproses sesuai peruntukkannya.
“Kita tetap mendorong kalau boleh di dalam perubahan APBD ini juga kita akan dorong sejumlah anggaran ke Dukcapil supaya memberikan dukungan,” tandas Watubun kepada wartawan, pekan kemarin di ruang kerjanya.
Dikatakan, dukungan itu, monitoring, evaluasi, visitasi tetapi juga pendampingan bagi daerah-daerah seluruh kabupaten/kota untuk Dukcapilnya supaya mereka bisa proaktif untuk bisa melakukan dan menerbitkan e-KTP bagi warga negara di daerah setempat yang belum memiliki e-KTP.
