Ragam

Watubun : Sebelum 10 Oktober DPRD Selesai Bahas APBD-P 2023

sinarmaluku.com – Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun memastikan bahwa sebelum tanggal 10 Oktober 2023, DPRD sudah bisa menyelesaikan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023.

Kendati disadari bahwa deadline waktu yang diberikan oleh Pemerintah Pusat (Pempus) sampai pada tanggal 10 Oktober 2023.

“Sekalipun kita tahu ini terlambat tapi demi dan untuk kepentingan rakyat,kami kira  DPRD dengan kepelbagaian harus bersatu dan  mantapkan pikiran pandangan kita melalui pembahasan KUA- PPAS,” tandas Watubun kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku.

Dikatakan, DPRD sudah menggunakan fungsi kewenangan yaitu mengingatkan pemerintah daerah untuk hal dimaksud.

“Sebanyak tiga kali dan telah menyurati i pemerintah daerah terkait dengan penyampaian APBD perubahan 2023. Sesuai dengan surat itu,kita  meminta pemerintah daerah  serius berkaitan dengan perubahan ini, karena ini bukan untuk  kepentingan-kepentingan yang sepele tetapi  jauh lebih besar dan strategis untuk kepentingan Pemilu dan juga produk daripada kegiatan-kegiatan yang lebih inovatif untuk memacu provinsi ini dengan baik,” tandas Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku ini.

Masih kata Watubun, pembahasan yang dilakukan bukan sekedar untuk menghambur-hamburkan atau kegiatan yang sifatnya tidak produktif. Tetapi DPRD ingin untuk melihat hal penting dalam perubahan ini sebagai wujud nyata daripada pelaksanaan program-program sebagaimana diamanatkan dalam RPJMD.

“Jadi sudah tiga kali dan terakhir oleh pemerintah pusat diingatkan dengan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900 tanggal 27 September itu. Karena  ruang itu yang kita manfaatkan sebagai bentuk apresiasi bahwa apa yang DPRD lakukan dengan memberitahukan kepada pemerintah pusat itu, dapat terfasilitasi dengan baik,” jelas dia.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

To Top