sinarmaluku.com – Sidang Klasis ke-55 Pulau Ambon resmi digelar, di Jemaat GPM Nehemia, Minggu (25/2)

Wakil Ketua Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode, Pendeta I.H Hetharie bersama Pj. Walikota Ambon, Boedewin Wattimena menyiram tanaman pakcoy tanda dimulainya sidang tahunan tersebut.
Dalam sambutan pembukaan Hetarie sampaikan, sidang-sidang gerejawi yang terlaksana selama ini, harus dipahami secara bersama, adalah untuk kepentingan membangun jemaat-jemaat secara Am, sebaliknya, bukan wahana untuk mencari siapa yang benar dan siapa yang salah.
Dimana semuanya itu
bermuara pada basic utama yaitu keluarga. Ini penting sehingga untuk menjadi bagian dalam bentuk proteksi keluarga yaitu binakel dari ancaman digital yang makin membumi.
Menurutnya, saat ini, sudah saatnya GPM menjadi gereja yang benar-benar mandiri, dengan melibatkan seluruh potensi warga jemaat, yang tersebar dari Maluku hingga Maluku Utara (Malut).
Kemandirian ini harus didorong dengan jiwa pelayan yang menghamba, dengan tetap merawat dan menjaga domba-domba yang dipercayakan Tuhan diatas pundak para pelayan.
Gereja, yang adalah kita sebagai orang percaya, harus mampu dan berdiri menjadi sandaran bagi orang-orang termarginal, mereka yang menderita, miskin, papah, serta terbelenggu oleh tirani mayoritas, serta terbelakang oleh kemajuan teknologi.
Diakui, realitas juga menggambarkan kepada kita, bahwa pembobotan keluarga harus menjadi prioritas utama lainnya, ditengah serangan arus informasi dan digitalisasi yang tak terbendung saat ini.
Olehnya, Bina Keluarga (Binakel) yang selama ini dilakukan, harus mendapat pembobotan, untuk memproteksi keluarga dari ancaman kemajuan teknologi.

Sementara itu, Pj. Walikota Ambon, Boedewin Wattimena mengatakan, menyampaikan, sidang klasis ke-55 ini, harus dijadikan sebagai wadah untuk mencakapkan pergumulan umat yang ada di GPM secara serius.
Dia mengemukakan, persidangan ini bisa membicarakan berbagai hal, yang terjadi di dunia, dan secara khusus di Kota Ambon, baik terhadap warga kota, maupun juga warga GPM di Maluku.
Menurut Wattimena, Pemkot Ambon sangat berkepentingan dengan persidangan seperti ini, sebab hasilnya akan sangat berguna untuk menjadi masukan bagi pemerintah,
Wattimena menambahkan, sinergitas antar pemerintah dan gereja harus terus terpupuk untuk menghadapi setiap pergumulan yang terjadi Maluku khusus di Kota Ambon.
Sejumlah persoalan yang dihadapi dan menjadi bagian dari pergumulan Gereja yakni, pertama, masalah kemarau yang berdampak pada Krisis air bersih dan krisis pangan yang terjadi di beberapa tempat.
Kedua, konflik yang terjadi di negara luar namun berpotensi merugikan bagi daerah Maluku khusus kota Ambon. Contohnya, kurangnya Turis mampir ke tempat wisata sehingga menghambat PAD di Kota Ambon.
Ketiga masalah Masalah sosial kemasyarakatan, Penyakit sosial, Miras, narkoba, HIV dan anak jalanan dan Gelandangan DNA Pengemis (Gepeng).
Keempat, ajak kota dan gereja jaga kondisi keamanan di kota ini supaya tahapan pemilu, baik Pilkada, maupun pemilihan Majelis berakhir dgn aman. Olehnya, Peran dan tokoh agama pelayan sangat bantu sehingga pemilu berlangsung secara aman dan lancar.
“Sidang ini diharap menjadi arena untuk gumul persoalan umat dan bukan ajang baku malawang tentang yang berhasil dan gagal. Sidang ini harus mewartakan kebebasan untuk semua ciptaan.
Ia meminta umat dan pelayan Tuhan, untuk punya hati hamba, yang màu membantu bukan menjadikan orang lain sebagai saingan dan ancaman, sebab hanya dengan itu, kita bisa menjadikan misi memberitahukan tahun rahmat Tuhan menjadi nyata,” Harap Wattimena

Sementara itu,dalam laporannya, Ketua Panitia oleh Pnt. Alexander Pesiwarissa menjelaskan,kegiatan ini berlangsung selama 2 hari, dengan menghadirkan peserta biasa sebanyak 109 orang dan peserta luar biasa sebanyak 76 orang sehingga total peserta adalah 237 orang.
Untuk menyukseskan persidangan ini, panitia berupaya mencari dana, juga bantuan lain yang berasal dari Subsidi KPA, Subsidi Jemaat Nehemia, para donator dari Anggota DPD RI, Novita Anakotta dan DPR RI Hendrik Lewerissa, serta bantuan Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon, dengan total dana sidang Klasis 55 pulau Ambon sebesar Rp. 195.000.000 (Seratus sembilan puluh lima juta rupiah)
