sinarmaluku.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah melakukan pembayaran seluruh hak dari Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Senin (2/9/2024). Untuk diketahui hak-hak yang akan dicairkan yaitu Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),Sertifikasi Guru, insentif RT/RW dan Kader Posyandu.
“Kami telah berkomunikasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk segera mencairkan pembiayaan yang memang yang telah tertunda,” ujar Penjabat Walikota Ambon, Dominggus kaya kepada wartawan di Balai Kota.
Dia bahkan menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran ini. “Bagi ASN Pemerintah Kota, kami meminta pengertiannya atas keterlambatan ini karena kondisi keuangan yang tidak stabil sehingga terjadi keterlambatan dalam proses pencairan hak-hak pegawai,” ujar dia, sembari menambahkan kedepan setelah
anggaran cukup lagi ada yang bisa kita gulirkan dalam bulan ini Pemerintah Kota Ambon tidak pernah menahan hak-hak dari pegawai dan kita mau memberikan apa yang menjadi hak dari pegawai.
Dirinya berharap tidak terjadi pengunduran sehingga proses pencairan ini tidak lagi tertunda dan ASN lingkup Pemerintah Kota Ambon dapat menerima hak-hak tanpa kekurangan sesuai dengan loyalitas mereka sedang mengabdi bagi kota in.
(***)
