sinarmaluku.com – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Ambon kembali terjadi, kali ini dengan modus baru yang patut diwaspadai.
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jen. Luhukay mengatakan, Pelaku yang berhasil dibekuk oleh aparat kepolisian Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, menggunakan cara unik untuk menghidupkan motor curian: membakar kabel starter. Kejadian ini bermula di Jalan Amahusu Batu Capeuw, Kecamatan Nusaniwe, Selasa.
Luhukay jelaskan, Korban, MJT, memarkirkan sepeda motor Yamaha Fino miliknya di pinggir jalan tanpa mengunci stang, kemudian masuk ke penginapan Batu Capeuw bersama temannya, BT.
Namun, saat keluar sekitar 30 menit kemudian, sepeda motornya sudah tidak ada. Tim Buser Polresta P Ambon yang melakukan penyelidikan berhasil mengungkap modus yang digunakan pelaku, THL.
Tersangka menarik kabel starter sepeda motor, membakarnya dengan korek api, kemudian menyambung kembali dengan kabel yang sudah disiapkannya. Dengan cara ini, sepeda motor berhasil dinyalakan dan dibawa kabur.
Kasus ini menjadi bukti bahwa pelaku curanmor semakin lihai dalam mencari cara baru untuk melancarkan aksinya. Modus pembakaran kabel starter ini menunjukkan bahwa pelaku tidak segan-segan menggunakan cara ekstrem untuk mencapai tujuannya.
Polisi menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak hanya mengandalkan kunci stang sebagai pengaman.
Langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan antara lain:
– Selalu mengunci stang sepeda motor saat parkir, meskipun hanya untuk waktu singkat.
– Memasang alarm tambahan sebagai pengaman ekstra.- Menggunakan kunci ganda untuk menambah tingkat keamanan. Tersangka THL kini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap aksi kejahatan.
