Ragam

Bawaslu Ambon Awasi Penyerahan APK ke Paslon

sinarmaluku.com – Bawaslu Kota Ambon melakukan pengawasan distribusi alat peraga Kampanye (APK) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon.

Distribusi APK berlangsung dikantor KPU Ambon Senin kemarin, dihadiri Bawaslu dan Liaison officer (LO) dari masing-masing pasangan calon.

Ketua Divisi (Kordiv) Penanganan pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Ambon, Suminar Setiati Sehwaki mengatakan Bawaslu melakukan pengawasan untuk memastikan proses distribusi APK Paslon berlangsung sesuai ketentuan.

Bawaslu juga mengingatkan pasangan calon agar pemasangan APK harus berdasarkan zona yang telah ditetapkan sesuai ketentuan.

Dijelaskan peringatan ini diberikan, karena hasil pengawasan Bawaslu di Minggu pertama tahapan kampanye terdapat 174 alat Peraga Kampanye yang dipasang tidak sesuai aturan.

“Kita berikan peringatan kepada LO Paslon yang hadir, agar mari kerja sama yang baik dengan mematuhi ketentuan pemasangan APK pada tempat yang sudah ditentukan KPU,” ingat Sehwaky.

Penyerahan APK dilakukan kepada empat pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon, Agus Ririmasse-Muhammad Novam Liem Paslon nomor urur 1. Bodewin M Wattimena-Ely Toisutta, nomor urut 2, Muhammad Tady Salampessy-Emilyh Dominggus Luhukay nomor 3 dan Jantje Wenno-Syarif Bakri Asyathry nomor urut 4.

“Bawaslu melakukan pengawasan untuk semua calon yang menerima APK dari KPU,” tutup Sehwaki. (***)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

To Top