Ragam

Kampanyekan Keselamatan Berlayar, Polairud Polda Maluku Larang Konsumsi Miras

sinarmaluku.com – Kapal Polisi (KP) XVI-2007 gencar mengkampanyekan keselamatan berlayar di wilayah Maluku Tengah dengan fokus pada bahaya mengonsumsi minuman keras (miras) saat melaut.

Dalam kegiatan patroli rutin pada Kamis, 6 Maret 2025, personel KP XVI-2007 tidak hanya melaksanakan serah terima jaga kapal dan pos, tetapi juga melakukan sambang ke para nelayan di Negeri Tanjung.

Kepada Sinarmaluku, Direktur Polairud Polda Maluku, Kombes Pol. Handoyo Santoso mengatakan, Selama kunjungan tersebut, personel KP XVI-2007 memberikan himbauan dan edukasi kepada para nelayan tentang pentingnya keselamatan di laut. Salah satu poin utama yang ditekankan adalah bahaya mengonsumsi miras sebelum dan selama berlayar. Minuman keras dapat menurunkan kewaspadaan, mengurangi kemampuan mengambil keputusan yang tepat, dan meningkatkan risiko kecelakaan laut.

Selain larangan miras, KP XVI-2007 juga mengimbau para nelayan untuk selalu memperhatikan prakiraan cuaca, menggunakan alat keselamatan seperti life jacket dan ring bouy, serta menghindari penggunaan bahan peledak saat mencari ikan.

Kepatuhan terhadap peraturan keselamatan di laut sangat penting untuk mencegah kecelakaan dan melindungi nyawa para nelayan.

Sebagai bagian dari kegiatan patroli, KP XVI-2007 juga melakukan pengawasan dan pengamanan di Pelabuhan Amahai, termasuk mengamankan kedatangan Kapal Cepat Cantika Torpedo.

Melalui kampanye keselamatan berlayar ini, KP XVI-2007 berharap dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab para nelayan dalam menjaga keselamatan diri dan lingkungan maritim.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

To Top