Ragam

Gubernur Maluku Teken Kerja Sama OP4D, Bidik Optimalisasi Pendapatan Pajak

Sinarmaluku.com– Pemerintah Provinsi Maluku resmi menjalin kerja sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah (OP4D) dengan Direktorat Jenderal Pajak. Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan langsung oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, di Kantor Gubernur, Rabu (12/3/2025).

Kerja sama ini diharapkan mampu mendongkrak pendapatan daerah dan mempercepat pembangunan di Maluku.

Gubernur menekankan pentingnya kerja sama ini dalam memaksimalkan potensi pendapatan pajak.

“Kerja sama OP4D merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi pemungutan pajak, baik pajak pusat maupun pajak daerah,” ujarnya.

Pendapatan yang lebih besar, lanjut Gubernur, akan dialokasikan untuk program-program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Penandatanganan perjanjian ini dihadiri oleh berbagai pejabat terkait. Provinsi Maluku termasuk dalam gelombang pertama penandatanganan kerja sama OP4D bersama tujuh provinsi lain, yaitu Bengkulu, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua Selatan, Papua Tengah, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.

Kerja sama OP4D melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku dan instansi terkait lainnya untuk memastikan implementasi yang efektif dan sukses.

Gubernur optimistis kerja sama ini akan mendorong kemandirian fiskal Provinsi Maluku dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Ia berharap kerja sama ini akan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Maluku.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

To Top