sinarmaluku.com– Usai menggelar kegiatan “Walikota dan Wakil Walikota Jumpa Rakyat” (Wajar) pada Jumat (14/03/2025), Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menetapkan penataan Pasar Mardika dan penertiban parkir liar sebagai fokus utama agenda selanjutnya. Hal ini disampaikan langsung oleh Walikota Ambon, Richard Wattimena, yang menekankan pentingnya respon cepat terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan selama kegiatan Wajar.
Banyak keluhan masyarakat yang disampaikan mengenai kondisi Pasar Mardika yang dinilai kurang tertata dan masalah parkir liar yang mengganggu ketertiban umum dan lalu lintas. Menanggapi hal tersebut, Pemkot Ambon akan segera mengambil langkah konkrit untuk mengatasi kedua permasalahan tersebut.
“Dari hasil kegiatan Wajar, kami menerima banyak masukan terkait Pasar Mardika dan parkir liar,” ujar Wattimena. “Oleh karena itu, setelah Lebaran, kami akan mulai melakukan penataan Pasar Mardika untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih bersih, tertib, dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.”
Selain penataan Pasar Mardika, Pemkot Ambon juga akan melakukan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan, khususnya pada malam hari. Wattimena menambahkan bahwa penertiban ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di Kota Ambon.
Lebih lanjut, Wattimena juga menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam mendukung program penataan Pasar Mardika dan penertiban parkir. Kerja sama antara Pemkot Ambon dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan Kota Ambon yang lebih baik dan tertib.
