Ragam

Dana Alokasi Umum Jadi Alasan Penundaan Pengangkatan ASN dan P3K di Ambon

sinarmaluku.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi menunda pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Penundaan ini disebabkan oleh ketergantungan pada Dana Alokasi Umum (DAU) sebagai sumber pendanaan pengangkatan tersebut, dan adanya kebijakan dari pemerintah pusat yang perlu dipatuhi.

Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menjelaskan hal ini dalam keterangan resminya. Ia menekankan bahwa keputusan penundaan bukan berasal dari inisiatif Pemkot Ambon, melainkan merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah pusat terkait alokasi DAU untuk pengangkatan ASN dan P3K.

“Pengangkatan ASN dan P3K memerlukan dana yang cukup besar, dan sumber dana utama kami adalah DAU,” jelas Wattimena. “Adanya kebijakan dari pemerintah pusat terkait penggunaan DAU untuk pengangkatan ASN dan P3K membuat kami harus menunggu arahan lebih lanjut sebelum melanjutkan proses pengangkatan.”

Wattimena menambahkan bahwa Pemkot Ambon akan menanggung konsekuensi finansial jika nekat melanjutkan proses pengangkatan tanpa mengikuti aturan penggunaan DAU yang ditetapkan pemerintah pusat. Oleh karena itu, Pemkot Ambon memilih untuk menunggu arahan dan kepastian dari pemerintah pusat terkait alokasi DAU untuk pengangkatan ASN dan P3K sebelum melanjutkan proses tersebut.

Saat ini, Pemkot Ambon tengah menunggu kejelasan kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait penggunaan DAU untuk pengangkatan ASN dan P3K. Proses pengangkatan akan dilanjutkan setelah ada arahan resmi dan kepastian pendanaan dari pemerintah pusat. Penundaan ini tentunya menimbulkan ketidakpastian bagi para calon ASN dan P3K di Ambon yang tengah menantikan pengangkatan mereka.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

To Top