sinarmaluku.com – Bodywane Mailuhu resmi menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon. Pelantikan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Ambon, [Tambahkan Tanggal]. Ia menggantikan almarhumah Mauren Irene Russel Leuwol yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD dari Partai [Nama Partai Almarhumah Leuwol] Dapil Leitimur Selatan.
Mailuhu, kader Partai NasDem, merupakan peraih suara terbanyak kedua pada Pemilu Legislatif lalu di Dapil yang sama. Dengan demikian, sesuai mekanisme PAW, ia berhak menggantikan posisi almarhumah Leuwol. Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wali Kota Ambon Drs. Bodewin Wattimena, Wakil Wali Kota Ely Toisutta, Sekretaris Kota Robert Sapullete, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh adat, dan tamu undangan lainnya.
Wali Kota Wattimena dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Mailuhu dan keluarga. Ia berharap Mailuhu dapat menjalankan amanah rakyat dengan baik, penuh tanggung jawab, dan dedikasi. Wattimena juga kembali menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya almarhumah Leuwol dan mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela, memimpin jalannya rapat paripurna. Dalam kesempatan tersebut, ditegaskan kembali komitmen pemerintah kota untuk terus bersinergi dengan DPRD dalam membangun Kota Ambon. Dengan dilantiknya Mailuhu, jumlah anggota DPRD Kota Ambon kembali menjadi 35 orang.
