sinarmaluku. com – Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K., M.M., memimpin langsung peninjauan lokasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Desa Debowae, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, pada Rabu, 26 Maret 2025.
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi dan keamanan sebelum pelaksanaan PSU.
Kapolres mengatakan, tujuan utama peninjauan ini adalah untuk mengidentifikasi potensi kendala dan memastikan kesiapan keamanan sebelum pelaksanaan PSU.
Dimana, Hasil peninjauan akan digunakan untuk menyempurnakan rencana pengamanan dan memastikan PSU di Desa Debowae berjalan lancar dan aman.
Kerja sama dan koordinasi yang baik antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif selama proses PSU.
Kegiatan tersebut melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Buru, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Buru, Sekretaris Daerah Kabupaten Buru, para Asisten, Kasatpol PP, Kadis Kesbangpol, dan perwakilan OPD Kabupaten Buru. Unsur TNI, Sekretaris Kecamatan Waelata, dan Kepala Desa Debowae juga turut hadir dalam peninjauan ini.
Rombongan tiba di Desa Debowae dan langsung menuju Balai Desa, yang akan menjadi tempat pelaksanaan PSU.
Peninjauan meliputi berbagai aspek, seperti akses jalan menuju TPS, pos pengamanan, dan kondisi keamanan di sekitar balai desa. Kapolres Buru, didampingi Kabag Ops, Kasat Intelkam, dan Kapolsek Waeapo, secara teliti memeriksa setiap detail lokasi dan berkoordinasi dengan Sekretaris Kecamatan dan Kepala Desa.
“Saya berharap masyarakat Desa Debowae dapat berpartisipasi aktif dalam PSU dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga proses demokrasi berjalan dengan baik,” Harap Mantan Kasat Lantas Polres Buru ini
