Ragam

Miras Dimusnahkan, Personil Samapta Beri Pembinaan Bagi Pemuda

sinarmaluku. com – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan melakukan tindakan tegas namun humanis terhadap penyalahgunaan minuman keras (miras).

Pada Sabtu, 26 April 2025, petugas patroli Sabhara Polda Maluku menemukan dua kelompok masyarakat yang sedang mengonsumsi miras jenis sopi di lokasi berbeda di Kota Ambon.

Di kawasan Ongkoliong, petugas menemukan sekelompok pemuda yang tengah menikmati miras. Petugas tidak langsung melakukan penangkapan, melainkan memberikan pendekatan persuasif.

Para pemuda tersebut diberi pembinaan dan penyuluhan mengenai bahaya mengonsumsi miras, serta pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Sisa miras yang ditemukan di lokasi langsung dimusnahkan oleh petugas. Setelah menerima pembinaan, para pemuda tersebut diminta untuk kembali ke rumah masing-masing.

Kejadian serupa juga terjadi di kawasan Mardika, di mana petugas menemukan sekelompok masyarakat yang juga mengonsumsi miras jenis sopi. Prosedur yang sama diterapkan; petugas memberikan pembinaan, memusnahkan sisa miras, dan mengarahkan mereka untuk pulang.

Tindakan tegas namun humanis yang dilakukan petugas patroli Sabhara Polda Maluku ini menunjukkan komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kota Ambon.

Pendekatan persuasif yang diutamakan diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya konsumsi miras. Polda Maluku berharap langkah ini dapat mencegah potensi gangguan Kamtibmas yang lebih besar di masa mendatang.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

To Top