sinarmaluku. com – Direktorat Samapta Polda Maluku terus meningkatkan kewaspadaan dan patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kota Ambon.
Pada Sabtu, 26 April 2025, pukul 00.10 WIT hingga 01.45 WIT, Tim Patroli Kota Presisi melaksanakan patroli skala besar menggunakan dua kendaraan dinas roda dua (KR2) bernomor polisi 1425-XVI dan 1426-XVI.

Tim yang terdiri dari empat personel, yaitu Bripka W. Linansera, Brigpol A. Hamid, SH, Brigpol Ian Pahlefi, dan Briptu H. N. Maspaitella, SH, melakukan patroli dengan sasaran yang terencana dan sistematis.
Sasaran patroli meliputi berbagai titik rawan gangguan Kamtibmas di Kota Ambon. Petugas secara aktif memantau kegiatan masyarakat, perkumpulan warga, dan lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya tindak kejahatan atau pelanggaran hukum.
Patroli juga difokuskan pada daerah-daerah yang selama ini teridentifikasi sebagai titik rawan gangguan keamanan.
Selama patroli, petugas berhasil menemukan dua lokasi yang menjadi tempat konsumsi minuman keras (miras) jenis sopi. Lokasi pertama berada di kawasan Ongkoliong, dan lokasi kedua di kawasan Mardika.
Kedua lokasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas sesuai prosedur yang berlaku. Meskipun ditemukan adanya pelanggaran tersebut, secara keseluruhan situasi keamanan di Kota Ambon tetap terpantau aman dan terkendali.
Keberhasilan patroli ini menunjukkan komitmen Polda Maluku dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.