Ragam

Pungli di Kapal Perintis Sabuk Nusantara, DPRD Maluku Minta Warga Waspada

sinar maluku. com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku meminta masyarakat untuk waspada terhadap praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di Kapal Perintis Sabuk Nusantara.

Anggota Komisi II DPRD Maluku, Anos Yeremias, mengungkapkan adanya laporan mengenai oknum Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang diduga melakukan pungli dengan menawarkan jasa sewa tempat tidur kepada penumpang.

Menurut Anos, dalam unggahan media sosialnya pada Minggu (4/5/2025), fasilitas tempat tidur di kapal perintis tersebut seharusnya gratis dan disediakan oleh pemerintah. Tindakan oknum TKBM yang memungut biaya untuk tempat tidur merupakan pelanggaran dan merugikan masyarakat.

“Ini sangat meresahkan. Tempat tidur di kapal perintis adalah hak semua penumpang, dan seharusnya tidak ada pungutan biaya,” tegas Anos.

Ia menghimbau kepada seluruh penumpang Kapal Perintis Sabuk Nusantara agar tetap waspada dan tidak mudah tertipu oleh oknum yang menawarkan jasa sewa tempat tidur. Jika menemukan praktik pungli, Anos meminta masyarakat untuk segera melaporkan kejadian tersebut dengan bukti-bukti yang kuat, seperti mencatat identitas pelaku.

Anos juga menegaskan bahwa operator kapal dan otoritas pelabuhan tidak bertanggung jawab atas pungli yang dilakukan oleh oknum tersebut. Penumpang juga diimbau untuk selalu menjaga keamanan barang bawaan mereka sendiri sejak keberangkatan dari pelabuhan hingga tiba di tujuan.

DPRD Maluku mendesak aparat penegak hukum dan otoritas pelabuhan untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pungli. “Tidak boleh ada ruang bagi praktik pungli yang merugikan masyarakat kecil. Kita harus memastikan transportasi laut tetap adil dan aman,” tutup Anos.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

To Top