sinar maluku. com – Kapolresta Ambon, AKBP Yoga Putra Prima Setya menegaskan perlunya upaya bersama untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) jenis sopi di Kota Ambon.
Kapolresta menegaskan, kerjasama aktif dari masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan dalam memberantas peredaran miras ilegal ini yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kepada sinarmaluku Kapolresta menyatakan keprihatinannya atas semakin maraknya peredaran sopi.
Minuman tersebut, kata Kapolres, selain membahayakan kesehatan, juga seringkali menjadi pemicu berbagai tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas lainnya.
“Peredaran sopi harus dihentikan. Ini bukan hanya tanggung jawab kepolisian semata, tetapi tanggung jawab kita bersama, Polri akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran dan penjualan sopi ilegal. Namun, upaya penegakan hukum akan lebih efektif jika diimbangi dengan partisipasi aktif masyarakat.” tegas Kapolresta
Olehnya, Kapolresta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran sopi.
Dimana, Masyarakat diminta untuk melaporkan setiap informasi terkait peredaran sopi kepada pihak berwajib. Segala bentuk informasi, sekecil apapun, akan sangat membantu kepolisian dalam mengungkap dan memberantas jaringan peredaran sopi.
“Segera laporkan jika Anda mengetahui adanya peredaran atau penjualan sopi di sekitar Anda. Kerahasiaan identitas pelapor akan kami jamin, Dengan kerjasama yang erat antara kepolisian dan masyarakat, kita yakin dapat menciptakan Kota Ambon yang aman, tertib, dan bebas dari ancaman miras ilegal.” janji Kapolresta
