Ragam

Peringati Hari Bhayangkara, Polresta Ambon Musnahkan 3.800 Liter Sopi

sinar maluku. com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease (PP Lease) melakukan pemusnahan 3.800 liter minuman keras (miras) jenis sopi. Pemusnahan yang dilakukan pada Senin (23/6) pukul 10.50 WIT di Mapolresta Ambon ini merupakan wujud nyata komitmen Polresta dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya.

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jen Luhukay menjelaskan, Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Wakapolresta, Sekda Kota Ambon, Pasi Intel Kodim 1504 Ambon, dan Kabag Ops Polresta Ambon Kompol Johanis Titus, S.AP., dilanjutkan oleh personel Sat Narkoba Polresta Ambon. Miras tersebut dituangkan ke dalam got di depan Mapolresta, disaksikan oleh awak media.

Seluruh miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh Polresta Ambon dan jajaran Polseknya sepanjang tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 11.20 WIT ini berjalan aman dan lancar. Polresta Ambon menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran miras ilegal dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolresta Ambon AKBP Nur Rahman, S.IK., M.M., Sekretaris Daerah Kota Ambon Robert Sapulette, S.T., M.T., Pasi Intel Kodim 1504 Ambon Mayor Inf. Rickhard Sapury, serta para pejabat utama (PJU) Polresta Ambon. Sebelum pemusnahan, dilakukan penandatanganan berita acara oleh para pejabat tersebut.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

To Top