Ragam

Pemkot Ambon Dukung UMKM, 58 Pelaku Usaha di Pasar Mardika Terima NIB

sinar maluku. com – Pemerintah Kota Ambon terus berupaya mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayahnya. Sebagai langkah nyata, Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, hari ini menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 58 pelaku UMKM di Pasar Mardika.

Penyerahan NIB ini dilakukan di Balaikota Ambon dan merupakan bagian dari komitmen Pemkot Ambon dalam mempermudah akses perizinan bagi pelaku usaha.

“Penyerahan NIB ini merupakan bentuk dukungan nyata kami terhadap para pelaku UMKM di Pasar Mardika,” ujar Wattimena.

Dengan memiliki NIB, para pelaku usaha akan lebih mudah mengakses berbagai program bantuan dan kemudahan berusaha lainnya.”

Proses penyerahan NIB ini difasilitasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon.

Ke depannya, Pemkot Ambon berencana untuk memperluas program serupa ke pasar dan lokasi usaha lainnya di Ambon. Pemerintah berharap dengan adanya kemudahan akses perizinan ini, UMKM di Ambon dapat semakin berkembang dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah.

Wattimena juga menekankan pentingnya peran UMKM dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ambon.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

To Top