sinar maluku. com – Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Imam Thobroni, menghimbau kepada seluruh masyarakat Maluku untuk menghentikan konsumsi minuman beralkohol (miras).
Imbauan ini disampaikan menyusul meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas dan tindak kriminalitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan miras.
“Kami melihat tren yang mengkhawatirkan. Banyak kasus kecelakaan dan kejahatan yang berawal dari pengaruh minuman keras,
Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk berhenti mengonsumsi miras sepenuhnya demi keselamatan dan keamanan bersama.” Tegas Wakapolda
Wakapolda menegaskan, konsumsi miras, berapapun jumlahnya, berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan dan perilaku individu. Dampak tersebut tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat membahayakan orang lain.
Selain imbauan kepada masyarakat, Wakapolda juga menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal.
Dimana, Polisi akan meningkatkan patroli dan razia untuk mencegah penjualan dan distribusi miras di wilayah Maluku.
Selain itu, kata Wakapolda, kerjasama dengan pemerintah daerah dan masyarakat juga akan terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh buruk miras.
Wakapolda berharap masyarakat dapat mendukung upaya ini dengan melaporkan setiap aktivitas penjualan miras ilegal dan menghindari konsumsi miras dalam bentuk apapun.
Imbauan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan Maluku yang aman, damai, dan sehat.