Ragam

Polisi Gagalkan Peredaran 200 Liter Sopi di Pelabuhan Liang

sinarmaluku. com – Kepolisian Sektor (Polsek) Salahutu berhasil menggagalkan peredaran 200 liter minuman keras (miras) jenis sopi di Pelabuhan Penyeberangan Hunimua, Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (14/7).

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jen Luhukay menjelaskan, Pengamanan pelabuhan, berperan penting dalam operasi yang dimulai pukul 13.00 WIT ini.

Operasi yang dilaksanakan, menyasar penumpang bus lintas Ambon-Piru dan barang bawaan penumpang.

Alhasil, polisi berhasil mengamankan sebanyak lima karung sopi yang diangkut oleh sebuah bus dengan nomor polisi DE 7461 AU. Miras tersebut dikemas dalam karung beras dan ditemukan tanpa pemilik.

Langkah cepat petugas dalam operasi ini berhasil mencegah masuknya miras jenis sopi dalam jumlah signifikan ke wilayah hukum Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Barang bukti 200 liter sopi tersebut telah diamankan di Polsek Salahutu. Operasi berlangsung lancar dan situasi tetap kondusif hingga pukul 13.30 WIT.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

To Top