Ragam

DPRD Tinjau Kawasan Pembangunan Proyek Nasional di Air Low

sinar maluku. com – Komisi II DPRD Provinsi Maluku turun langsung meninjau kawasan Air Louw, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Kamis (31/7/2025), menyusul adanya sejumlah proyek nasional yang akan dibangun di atas lahan yang diklaim sebagai hutan adat oleh masyarakat setempat.

Dalam kunjungan lapangan tersebut, rombongan dipimpin Ketua Komisi II Irawadi, didampingi Wakil Ketua Nita Bin Umar, serta anggota Jhon Suantihi Laipeny, Ari Sahertian dan Anos Yermias.

Komisi II juga turut berkoordinasi dengan Komisi I DPRD Maluku guna mendalami status hukum dan penguasaan atas kawasan yang menjadi lokasi pembangunan.

Diketahui, kawasan ini menjadi titik rencana pembangunan Stasiun Radar TNI Angkatan Udara, survei pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB), serta program penyediaan air bersih.

Namun persoalan status lahan memicu sorotan, karena masyarakat mengklaim wilayah tersebut sebagai hutan adat yang telah dikuasai turun-temurun bahkan sebelum Indonesia merdeka.

“Kawasan ini sebelumnya bagian dari kawasan hutan, tetapi sudah dikeluarkan berdasarkan SK Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup pada 2016, yang kemudian diperbarui tahun 2024 atas permintaan Kementerian Pertahanan. Sayangnya, masyarakat tidak mengetahui proses ini,” ujar Irawadi kepada wartawan di sela-sela peninjauan.

Ia menegaskan, penting bagi pemerintah untuk menyelaraskan setiap rencana pembangunan dengan kepentingan dan hak masyarakat adat guna mencegah konflik di lapangan.

“Setidaknya ada tiga kegiatan yang direncanakan di kawasan ini. Maka koordinasi lintas sektor sangat diperlukan agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan polemik penguasaan lahan,” tandasnya.

Komisi II dan Komisi I DPRD Maluku berencana menggelar rapat gabungan dalam waktu dekat, dengan menghadirkan Dinas Kehutanan, BPN, Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Pertahanan, serta pihak swasta.

“Kami mendukung penuh proyek-proyek nasional, apalagi yang menyangkut pertahanan negara. Namun hak-hak masyarakat lokal juga harus dijamin dan tidak boleh diabaikan,” tegas Irawadi.

Ia menambahkan, DPRD Maluku membuka opsi untuk melakukan kunjungan kerja ke kementerian di Jakarta, guna meminta klarifikasi dan memastikan bahwa proses pembangunan tetap berjalan selaras dengan prinsip keadilan bagi masyarakat adat.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

To Top