Ragam

Proyek Nasional di Air Louw Ambon Menuai Polemik, DPRD Maluku Turun Tangan

sinar maluku. com – Rencana pembangunan sejumlah proyek nasional di kawasan Air Louw, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, menimbulkan polemik. Hal ini disebabkan klaim masyarakat setempat bahwa lahan tersebut merupakan hutan adat yang telah mereka kuasai turun-temurun.

Menanggapi hal ini, Komisi II DPRD Provinsi Maluku melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Kamis (31/7/2025).

Kunjungan lapangan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II, Irawadi, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Nita Bin Umar, serta anggota Jhon Suantihi Laipeny, Ari Sahertian, dan Anos Yermias. Mereka turut berkoordinasi dengan Komisi I DPRD Maluku untuk mendalami status hukum dan penguasaan lahan tersebut.

Proyek-proyek nasional yang direncanakan di kawasan Air Louw meliputi pembangunan Stasiun Radar TNI Angkatan Udara, survei untuk pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB), dan program penyediaan air bersih. Namun, status lahan yang diklaim sebagai hutan adat oleh masyarakat memicu kekhawatiran akan terjadinya konflik.

Irawadi menjelaskan bahwa kawasan tersebut memang sebelumnya merupakan bagian dari kawasan hutan, namun telah dikeluarkan dari status tersebut berdasarkan SK Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup pada tahun 2016, dan diperbarui pada tahun 2024 atas permintaan Kementerian Pertahanan.

“Sayangnya, masyarakat tidak mengetahui proses ini,” ujar Irawadi kepada wartawan.

Ia menekankan pentingnya penyelarasan rencana pembangunan dengan kepentingan dan hak-hak masyarakat adat untuk mencegah konflik. Koordinasi lintas sektor dinilai sangat krusial untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dan polemik penguasaan lahan.

Komisi II dan Komisi I DPRD Maluku berencana menggelar rapat gabungan dalam waktu dekat. Rapat tersebut akan menghadirkan Dinas Kehutanan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Pertahanan, serta pihak swasta terkait.

“Kami mendukung penuh proyek-proyek nasional, terutama yang menyangkut pertahanan negara. Namun, hak-hak masyarakat lokal juga harus dijamin dan tidak boleh diabaikan,” tegas Irawadi.

DPRD Maluku bahkan mempertimbangkan untuk melakukan kunjungan kerja ke kementerian terkait di Jakarta guna meminta klarifikasi dan memastikan pembangunan berjalan selaras dengan prinsip keadilan bagi masyarakat adat.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

To Top