sinar maluku. com – Jalan Raya Waiyari di Desa Suli, Kabupaten Maluku Tengah, kembali normal setelah warga membuka blokade jalan yang dilakukan Senin pagi.
Aksi blokade, yang dimulai pukul 10.00 WIT, merupakan protes atas kerusakan akibat banjir dan abrasi Sungai Waiyari yang berulang setiap musim hujan dan telah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun.
Polresta Ambon memainkan peran penting dalam memfasilitasi negosiasi antara warga, yang diwakili oleh Ketua Saniri Negeri Suli Kecamatan Salahutu Kabupaten Malteng bersama Sekretaris dan anggota Saniri.
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jen Luhukay menjelaskan, Negosiasi yang difasilitasi Polresta Ambon membuahkan hasil positif.
Dimana, sekitar pukul 10.30 WIT, blokade jalan berhasil dibuka dan arus lalu lintas kembali lancar. Meskipun jalan telah dibuka, Polresta Ambon tetap menekankan pentingnya solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah banjir dan abrasi Sungai Waiyari.
Kasi Humas katakan, Permasalahan ini, menurut pihak Polresta, menjadi bagian dari penyelesaian secara internal dengan pihak Pemerintah Kabupaten Malteng, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap warga Desa Suli.
Kasi Humas menegaskan, Polresta Ambon menyatakan komitmennya untuk terus memantau situasi dan memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.
“Keberhasilan negosiasi ini menjadi bukti efektifitas peran Polresta Ambon dalam menyelesaikan konflik sosial dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya, ” Kata Kasi Humas