Ragam

Pendapatan Daerah Maluku Turun Rp362,97 Miliar, SILPA Ditargetkan Nihil

sinarmaluku. com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku telah menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Maluku.

Dokumen ini menunjukkan adanya penurunan pendapatan daerah sebesar Rp362,97 miliar, namun Pemprov Maluku tetap menargetkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) menjadi nihil.

Penyerahan dokumen dilakukan oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, kepada Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, dalam sidang paripurna masa sidang ke-10 di Balai Rakyat Karpan Ambon, Selasa (02/09/2025).

Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, menekankan pentingnya APBD sebagai dasar pengelolaan keuangan daerah dan menyatakan bahwa perubahan APBD diperlukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai asumsi awal, termasuk penyesuaian dengan Perda RPJMD 2025–2029.

Gubernur Hendrik Lewerissa menjelaskan bahwa penurunan pendapatan daerah terutama terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), DAU-Earmark, DAU-Specific Grant, serta Dana Alokasi Khusus (DAK).

Secara rinci, perubahan KUA-PPAS APBD 2025 menunjukkan:

  • Pendapatan daerah turun dari Rp3,247 triliun menjadi Rp2,884 triliun, berkurang Rp362,97 miliar (11,18%).
  • PAD turun dari Rp873 miliar menjadi Rp726 miliar (16,84%).
  • Transfer turun dari Rp2,374 triliun menjadi Rp2,157 triliun (9,14%).
  • Lain-lain pendapatan sah naik dari Rp321 juta menjadi Rp325 juta (1,25%).

Meskipun pendapatan daerah mengalami penurunan, belanja daerah juga diturunkan dari Rp3,136 triliun menjadi Rp2,848 triliun, berkurang Rp287,53 miliar (9,17%).

Pemprov Maluku berupaya menyeimbangkan anggaran dengan melakukan efisiensi belanja dan sinkronisasi visi-misi gubernur dan wakil gubernur terpilih 2025–2030, serta menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja.

Dengan surplus anggaran tercatat sebesar Rp36,237 miliar, namun dengan pembiayaan netto minus Rp36,237 miliar, Pemprov Maluku menargetkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) menjadi nihil.

Di akhir acara, Gubernur Hendrik menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun Kejaksaan RI ke-80 dan HUT Gereja Protestan Maluku (GPM) ke-90.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

To Top