sinarmaluku. com – Polres Buru menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di SMK Negeri 7 Buru pada 26 November 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai bahaya, dampak hukum, serta cara pencegahan dan pelaporan kasus kekerasan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Buru, AKP I Kadek Dwi P. Putra, didampingi Unit PPA Sat Reskrim Polres Buru. Polres Buru juga menggandeng Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TPA) Kabupaten Buru, Bapak Ridwan Bega, S.H., sebagai mitra strategis.
AKP I Kadek Dwi P. Putra menekankan pentingnya peran pelajar sebagai agen perubahan yang harus memahami UU Perlindungan Anak dan UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia juga menegaskan bahwa Polres Buru dan Unit PPA siap 24 jam untuk melindungi dan meminta para pelajar tidak takut untuk melapor jika menjadi korban atau menyaksikan tindak kekerasan.
Bapak Ridwan Bega menjelaskan mengenai langkah-langkah yang dapat diambil korban setelah pelaporan, termasuk pendampingan psikologis dan bantuan hukum gratis. Para pelajar SMK Negeri 7 Buru sangat antusias mengikuti kegiatan ini dan aktif mengajukan pertanyaan seputar bullying di sekolah, pelecehan seksual, dan kekerasan dalam pacaran.
Dengan adanya sosialisasi ini, Polres Buru berharap lingkungan sekolah, khususnya SMK Negeri 7 Buru, dapat menjadi Zona Aman yang bebas dari segala bentuk kekerasan, serta meningkatkan kesadaran kolektif untuk saling menjaga. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Buru dalam mencegah terjadinya kekerasan baik terhadap perempuan maupun anak.