sinarmaluku. com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) resmi memperkenalkan inovasi digital terbaru bertajuk aplikasi “Lapor Berita”. Langkah ini diambil untuk memodernisasi tata kelola kerja sama media serta meningkatkan transparansi publikasi pembangunan daerah.
Kepala Diskominfosandi Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, menyatakan bahwa aplikasi ini merupakan jawaban atas tantangan monitoring manual yang selama ini dinilai kurang efisien. Dengan sistem baru ini, seluruh media mitra kini dapat melaporkan hasil publikasi mereka secara digital dan terintegrasi.
Aplikasi ini tidak hanya sekadar wadah pengumpulan kliping berita, namun memiliki fungsi strategis lainnya:
- Monitoring Real-Time: Memungkinkan pemerintah memantau publikasi secara langsung saat berita diterbitkan.
- Analisis Tren: Mampu mengukur sejauh mana eksposur informasi publik menjangkau masyarakat.
- Efisiensi Administrasi: Menghilangkan ketergantungan pada laporan berbasis kertas (paperless), sehingga mempercepat proses verifikasi.
- Akuntabilitas Tinggi: Memastikan setiap rupiah anggaran kerja sama media dapat dipertanggungjawabkan melalui data yang terukur.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendukung paperless government. Lewat aplikasi ini, evaluasi terhadap eksposur informasi publik menjadi jauh lebih mudah dan akurat,” ujar Lekransy di Balai Kota Ambon, Senin (19/1/26).
Memperkuat Sinergi dengan MediaSelain memudahkan birokrasi, inovasi ini diharapkan mampu mempererat hubungan antara Pemkot Ambon dan insan pers.
Dengan sistem yang terstruktur, penyebaran informasi terkait pembangunan kota dapat tersampaikan kepada masyarakat secara lebih masif dan terorganisir.
Transfomasi digital ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkot Ambon serius dalam menciptakan sistem pemerintahan yang modern dan transparan, sekaligus memastikan bahwa setiap informasi pembangunan dapat diakses dan dipertanggungjawabkan dengan baik.