sinarmaluku. com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K., M.M., memberikan dukungan penuh terhadap penetapan masa jabatan Bupati Buru periode 2025-2030. Hal ini disampaikan usai beliau menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru di Ruang Sidang Utama DPRD, Selasa (3/6/2025). Rapat tersebut membahas agenda penting terkait penetapan masa jabatan Bupati tersebut.
Kapolres Buru hadir bersama Forkopimda dan unsur pemerintahan daerah lainnya. Kehadirannya merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang demokratis, transparan, dan akuntabel.
“Polres Buru berkomitmen untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dalam setiap proses pemerintahan, termasuk masa transisi kepemimpinan di Kabupaten Buru,” tegas AKBP Sulastri. Beliau menambahkan bahwa kehadirannya di rapat paripurna merupakan bentuk sinergi dan dukungan penuh terhadap agenda konstitusional daerah.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buru juga dihadiri oleh para anggota dewan, Bupati dan Wakil Bupati Buru, serta perwakilan OPD dan tokoh masyarakat. Selain penetapan masa jabatan Bupati, rapat juga membahas persiapan strategis untuk program pemerintahan mendatang.
Lebih lanjut, Kapolres Buru menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan dan pengawalan untuk seluruh tahapan proses politik dan pemerintahan guna memastikan situasi tetap kondusif. Polres Buru terus berupaya menjalin sinergitas dengan pemerintah daerah, TNI, dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan suasana damai, aman, dan produktif demi pembangunan Kabupaten Buru yang lebih baik.