sinarmaluku.com – Belum terbayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemerintah Provinsi Maluku hingga 30 Juni 2022, membuat Wakil Ketua DPRD Maluku Asis Sangkala, kembali mempertanyakan kinerja Pemprov Maluku.
Padahal kata dia, pos anggaran untuk hal tersebut sudah tersedia pada APBD 2022, dan tidak ada masalah untuk proses selanjutnya.
Karenanya dirinya meminta Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Maluku, dapat segera menyelesaikan realisasi TPP ASN lingkup Pemprov Maluku.
“Saudara Sekertaris Daerah bisa secepatnya memproses hak-hak pegawai,” tandas dia, Kamis (30/6/2022) di Baileo Rakyat-Karpan.
Disinggung terkait regulasi, perubahan nomenklatur Tunjang Kinerja Daerah (TKD) menjadi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Sangkala akui belum mendapat informasi yang dimaksud.
“Untuk informasi tersebut belum kami ketahui, hanya saja kami di dewan untuk pos anggarannya saja, kalau urusan teknis menjadi kewenangan pemerintah daerah Provinsi Maluku,” ujar dia.
Sementara kepala BKD Jasmono, ketika dihubungi via WhatsApp, berdalih Sudah mulai dalam proses pencairan untuk unit kerja yang sudah melengkapi data dan dokumen penilaian kinerjanya.
Sementara untuk unit kerja lainnya saat ini masih dalam proses penginputan data-data dan dokumen yg diminta, jika sudah lengkap maka TPPnya juga akan segera dicairkan.
(***)