sinarmaluku.com – Kompetisi harga transportasi online semakin ketat, dengan hadirnya berbagai jenis aplikasi transportasi online selain Grab dan Gojek.
Sebut saja aplikasi transportasi Maxim yang berani banting harga dari harga yang biasa ditawarkan baik oleh Grab maupun Gojek lewat aplikasi mereka. Alhasil, masyarakat lebih memilih menggunakan aplikasi transportasi ini ketika hendak bepergian, karena harganya murah.
Merasa tersaingi, para pengemudi Grab Online dan juga pengemudi transportasi konvensional mendatangi Komisi III DPRD Maluku, untuk menyampaikan keberatan terkait penetapan harga yang terlalu rendah dari aplikasi transportasi Maxim.
Perwakilan Grab Online dan pengemudi transportasi konvensional ini diterima Wakil Kerua Komisi III, Saudah Tethol.
Usai menerima perwakilan Grab dan pengemudi konvensional, Saudah Tethol kepada wartawan mengatakan, permintaan audens ini diprakarsai oleh Asosiasi Angkutan Kota, karen merasa resah dengan kehadiran transportasi online Maxim .
“Yang mana mereka menentukan harga di bawah standard dan mereka merasa di rugikan, karena itu merka harapkan adanya solusi sehingga tidak merugikan baik pengusaha angkutan konvensional maupun online,” kata Tethol diruang kerjanya, (14/1/2023)
Kita harus duduk bersama dengan Dinas Perhubungan Maluku maupun Kota Ambon untuk menetapkan satu harga. Sehingga jangan ada usaha online mematikan para pengusaha Transportasi konvensional ini,” jelas politisi Partai Gerindra Maluku itu.
Tethol juga tidak menyalahkan pengusaha Maxim, karena namanya Bisnis tentunya ada trik-trik marketing yang ditawarkan. Dan tentunya masyarakat konsumen akan memilih yang murah dan cepat.
“Biasanya pasar, pengusaha punya strategi-strategi tertentu untuk menggait pelanggan,” ujar dia.
Kendati begitu, kata dia, agar pihak lain tidak merasa dirugikan, Tethol sarankan untuk semua pihak didudukan untuk mengestimasi harga tertinggi dan terendah.
‘Baik itu online maupun konvensional. Ini harus duduk bersama untuk menyatukan satu harga. Harga itu akan diestimasi dengan jauhnya jarak tempuh perjalanan pengguna transportasi,” ujar dia lagi.
