sinarmaluku.com – Ketidakhadiran sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Maluku dalam rapat Komisi I DPRD Maluku guna membahas belum dibayarkannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk 27 tenaga guru pada Sekolah Pertanian Passo sejak Juli 2022 lalu, membuat pimpinan dan anggota Komisi I berang.
Berdasarkan informasi yang disampaikan staf yang diutus bahwa ketidakhadiran pimpinan mereka, lantaran sementara mengikuti rapat terkait stunting dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku dan juga duta stunting Provinsi Maluku di kantor gubernur.
Sejumlah pimpinan OPD yang tidak hadir yakni, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, dan Kepala Organisasi Tatalaksana (Ortala).
Alhasil rapat yang di gelar di ruang paripurna, Kamis (25/1/2023) harus ditunda.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra mempertanyakan ketidakhadiran pimpinan OPD ini, padahal masalah yang sementara dibahas adalah penting, karena menyangkut hak-hak Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang belum terbayarkan sejak Juli 2022 lalu.
“Kalau bicara soal hak pegawai bahwa tidak boleh diwakilkan, karena ini terkait kepentingan sumber daya di Provinsi Maluku. Bagaimana kita mau mengambil keputusan kalau yang hadir adalah staf,” tegas Rumra dalam rapat tersebut.
Karena itu, dia meminta staf yang mewakili pimpinan OPD-nya untuk bisa menyampaikan kekesalan dan kekecewaan Komisi I atas mereka.
“Ini harus menjadi perhatian, jangan kita sudah undang tapi yanh dikirim adalah pegawai eselon III. Bagaimana kita bisa mengambil keputusan?,” ujar Rumra lagi.
Menurutnya pimpinan OPD harus bisa melihat mana masalah yang penting. Apalagi yang sementara dibahas ini menyangkut hak orang.
Dikatakan masalah bukan masalah yang baru tetapi sudah sejak tahun lalu dibahas ujar dia.
Sementara itu, anggota Komisi I, Mumin Refra juga meminta pimpinan komisi harus tegas dalam melihat pimpinan-pimpinan OPD yanh ketika diundang malas datanh dan selalu mengutus perwakilannya. Sehingga terkesan mereka tidak menghargai lembaga DPRD.
“Saya kira rapat ditunda sampai pimpinan-pimpinan OPD yang memiliki otoritas hadir. Karena apa yang kita bicarakan nantinya harus menghasilkan sesuatu. Kalau staf eselon III yang hadir apakah mereka bisa memutuskan, apalagi masalah ini menyangkut hak-hak pegawai,” kata Refra kesal.
