sinarmaluku.com — Kepala Desa Tala Kecamatan Amalatu Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Donhard Ivan Latekay bakal tuntut nama baik terkait pemberitaan miring menuding dirinya dan istri curi kelapa kopra miliki warga setempat.
Latekay jelaskan bahwa informasi tersebut sangatlah tidak benar dan mengandung unsur fitnah di ruang publik . “Ini fitnah yang dilakukan oknum tertentu kepada saya. Saya tidak pernah melakukan hal seburuk itu,” tegas Latekay via seluler, Jum’at kemarin.
Dirinya mengaku sejak Kamis (24/10/24) berada di Desa Kairatu untuk melakukan pengurusan. Dan tidak berada di Desa Tala.
“Saya Kamis kemarin di Bank BRI Desa Kairatu ada pengurusan disana, sejak sore, dan saya kembali ke Tala itu malam pukul 22-00 Wit. Jadi ini fitnah dan saya akan tuntut nama baik sebagai kepala pemerintahan maupun peribadi,” sebutnya.
Sangat tidak masuk akal katanya, jika seorang kepala desa mencuri kelapa kopra miliki warganya sendiri.
“Saya ini kepala Desa loh. Kok hanya kopra saya mencuri, kan tidak masuk akal. Harga diri saya dimana?. Saya akan tuntut nama baik dan proses hukum orang yang sebarkan fitnah itu,” ungkap orang nomor satu di Desa Tala itu. (ii)
