sinarmaluku.com – Dandim 1506 Namlea, Letkol Inf. Mohamad Tamimi, S.Sos, menghimbau masyarakat di Kabupaten Buru untuk tetap menjaga kondusifitas daerah dan menghindari gesekan yang dapat memicu konflik saat pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara Ulang (PSU) pada 5 April 2025. Dandim mengingatkan akan potensi polarisasi yang dapat menimbulkan kekacauan.
“Pilkada hanya berlangsung singkat, tetapi pilihan kita akan menentukan kepemimpinan Kabupaten Buru selama lima tahun ke depan,” tegas Dandim.
Oleh karena itu, Dandim mengajak masyarakat untuk bersama sama berpikir secara cerdas dan bijak sebelum menentukan pilihan.
Selain itu, Dandim juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai praktik kampanye hitam dan money politik seperti beberapa kasus kampanye hitam yang telah ditangani dan pelakunya telah diserahkan ke Polres untuk diproses secara hukum.
Sementara itu, terkait antisipasi money politik, Dandim mencontohkan kejadian di Debowae yang meliputi pemasangan spanduk di rumah salah satu Paslon, upaya suap dengan iming-iming uang, dan aksi pelemparan batu.
Meskipun kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan, Dandim tetap menekankan pentingnya kewaspadaan dan pelaporan jika menemukan indikasi serupa.
Himbauan ini bertujuan untuk mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Buru untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada berlangsung, sehingga pesta demokrasi dapat berjalan dengan lancar dan damai.
” Menjaga keamanan itu tidak mudah, Kami tidak bisa bekerja menjaga keamanan sendiri, kami butuh peran serta semua pihak termasuk masyarakat untuk menopang terciptanya Kamtibmas di Kabupaten Buru, jadi Marilah kita sama sama bergandeng tangan menjaga keamanan jalannya PSU dan Kamtibmas di Kabupaten ini, dengan tetap melihat sesama kita termasuk sesama pasangan calon sebagai saudara kita sendiri. Dengan begitu, kehidupan damai akan tercipta senantiasa di Kabupaten ini,” Harap Dandim
