sinarmaluku.com – Pulau Buru bersiap menghadapi Pemungutan Suara Ulang dan Perhitungan Suara Ulang pada 5 April 2025 mendatang.
Kepada sinarmaluku.com, Dandim 1506 Namlea, Pulau Buru, Letkol INF. Mohamad Tamimi,S.Sos saat dikonfirmasi mengatakan kesiapan penuh untuk mengamankan proses PSU di dua lokasi yakni, TPS 19 Kota Namlea dan, yang lebih krusial, TPS 02 Desa Debowae, Kecamatan Wailata.
Dandim menegaskan, fokus utama pengamanan tertuju pada Desa Debowae, karena PSU di lokasi ini berpotensi besar mengubah hasil perolehan suara, khususnya untuk pasangan calon nomor urut 2 dan 4. Untuk itu, pengamanan diperketat.
Dandim menambahkan, Di Desa Debowae, Koramil Waeapo (yang meliputi Kecamatan Waeapo, Wailata, dan Lolong Guba) telah mendirikan pos penjagaan di depan kantor camat dengan kekuatan 25 personel setiap harinya. peningkatan signifikan dari 10 personel sebelumnya.
” Kita juga telah melakukan patroli gabungan pun telah rutin digelar sejak 25 Februari 2025,” tandas Dandim
Berbeda dengan Desa Debowae, di Kota Namlea hanya akan dilakukan perhitungan suara ulang. Oleh karena itu, pengamanan di lokasi ini dilakukan dengan strategi ring luar, sebagai antisipasi potensi gangguan.
Langkah ini merupakan hasil kesepakatan antara Kodim 1506 Namlea, penyelenggara pemilu, dan pemerintah daerah.
Olehnya, Kodim 1506 Namlea berkomitmen untuk memastikan PSU dan perhitungan suara ulang berjalan lancar dan aman.
