sinarmaluku.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku membentuk tim gabungan bersama Forkopimda dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengatasi konflik yang terjadi di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
Pembentukan tim ini diputuskan dalam rapat koordinasi di Rumah Rakyat Karang Panjang, Ambon, Jumat (21/3/2025).
Rapat tersebut juga membahas isu-isu lain, termasuk situasi di Gunung Botak dan pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Dabowae Pulau Buru.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan kepolisian, terdapat tujuh kasus konflik di Malra sepanjang tahun 2024 hingga awal 2025.
Tim gabungan ini dibentuk untuk menyelidiki dan menyelesaikan konflik-konflik tersebut.
Buton menekankan perlunya penindakan tegas terhadap pelaku konflik untuk memberikan efek jera.
Selain penindakan hukum, tim gabungan juga akan melakukan razia senjata tajam untuk mencegah terjadinya konflik serupa di masa mendatang.
Berdasarkan hasil evaluasi, tim menemukan bahwa konsumsi minuman keras dan penyalahgunaan narkoba menjadi faktor utama yang memicu konflik.
Oleh karena itu, BNN akan bekerja sama dengan aparat keamanan untuk memperketat pengawasan peredaran miras dan narkoba di Malra.
Terkait PSU di Pulau Buru, tim gabungan juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan setempat untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pencoblosan di Desa Dabowae dan titik-titik rawan lainnya.
DPRD berharap langkah-langkah ini dapat menciptakan stabilitas keamanan dan mencegah konflik horizontal di Maluku Tenggara.
