sinar maluku. com – Kasat Lantas Polres Buru, AKP Aswan Prayogo, membantah tuduhan penelantaran terhadap istrinya, Lisa Anggriani Gozal, yang sebelumnya diberitakan oleh media online Tribun Ambon.
Bantahan tersebut disampaikan melalui Kasi Humas Polres Buru, Aipda Jamalludin.
Jamalludin menjelaskan, pasangan tersebut tengah dalam proses perceraian, meskipun telah menjalani enam kali mediasi (tiga di Polres Buru dan tiga di Polda Maluku).
Namun, Mediasi tersebut menemui jalan buntu karena terungkapnya perselingkuhan Lisa Anggriani Gozal dengan seorang oknum anggota TNI-AL di Surabaya.
Meskipun demikian, Jamalludin menegaskan bahwa AKP Aswan Prayogo tetap memberikan nafkah sebesar Rp 1 juta per bulan kepada istrinya.
Ia menekankan pentingnya penyampaian informasi yang akurat dan faktual dalam proses perceraian ini. AKP Aswan Prayogo sendiri memilih untuk tidak melaporkan kasus perselingkuhan istrinya secara pidana, demi menjaga privasi.
“Ini merupakan hal yang prisipil antara antara Kasat Lantas dan istri, dan beliau tidak mau di ekspos, makanya sampai hari ini beliautidak lapor secara pidana atas perselingkuhan istrinya, karena yang diinginkan hanya proses cerai saja, ” Tandas Jamalludin
