sinarmaluku.com – Polresta Ambon terus berupaya memberantas balap liar yang meresahkan masyarakat di Kota Ambon. Namun, keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada kerjasama yang erat antara kepolisian dan masyarakat.
Kasat Lantas Polresta Ambon, AKP Ainul Yaqin, menegaskan, sebagai langkah nyata, Sat Lantas Polresta Ambon secara rutin melakukan patroli “blue light” di berbagai titik rawan balap liar, termasuk di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sirimau, dan juga di pusat Kota Ambon, tepatnya di Jalan Pattimura yang sering dijadikan arena balapan liar.
Dikatakan, patroli blue light yang dilakukan telah ditingkatkan intensitasnya bahkan pihaknya tidak hanya berpatroli secara rutin, tetapi juga melakukan pemantauan intensif di lokasi-lokasi yang sering dijadikan arena balap liar.
Jika tertangkap ada yang melakukan balapan liar makan, tindakan tegas pasti diberikan kepada para pelaku, mulai dari teguran hingga penilangan dan penahanan kendaraan.
“Patroli blue light merupakan bagian penting dari upaya kami, namun itu tidak cukup, Kami membutuhkan peran aktif masyarakat untuk membantu memberantas balap liar ini secara efektif dan tuntas.” Tegas Kasat
Kasat menambahkan, kerjasama dari Masyarakat khususnya, dalam memberikan informasi sangat krusial tentang laporan tentang waktu dan lokasi kejadian balap liar akan sangat membantu petugas dalam melakukan tindakan pencegahan dan penindakan yang tepat sasaran. Masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas balap liar yang mereka saksikan, baik melalui jalur resmi kepolisian maupun melalui media sosial resmi Polresta Ambon.
Lebih lanjut, Kasat Lantas mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada remaja dan anak muda di lingkungan sekitar.
“Orang tua juga memiliki peran penting dalam mencegah anak-anak mereka terlibat dalam balap liar, “Berikan pemahaman tentang bahaya balap liar dan arahkan mereka pada kegiatan positif lainnya.” Tandasnya.
Polresta Ambon menyadari bahwa memberantas balap liar membutuhkan pendekatan komprehensif. Selain patroli blue light dan kerjasama masyarakat, Polresta Ambon juga berencana untuk meningkatkan kerjasama dengan instansi terkait, seperti pemerintah daerah dan organisasi masyarakat, untuk merumuskan strategi pencegahan yang lebih efektif dan berkelanjutan. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga akan terus ditingkatkan agar kesadaran akan bahaya balap liar semakin meningkat.
Kasat Lantas menegaskan, keberhasilan upaya pemberantasan balap liar di Ambon sangat bergantung pada komitmen bersama antara kepolisian dan masyarakat. Dengan kerjasama yang solid dan peran aktif dari semua pihak, diharapkan Kota Ambon dapat terbebas dari gangguan balap liar dan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.