sinarmaluku.com – Kabut misteri menyelimuti hilangnya sebanyak 30 karung dokumen penting Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Dinas Pendidikan Provinsi (Disdik) Maluku yang dilaporkan pada 21 Juni 2025.
Kasus pencurian yang menggemparkan ini terus menjadi sorotan publik, mendorong Polresta Ambon melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Ambon untuk memperluas jangkauan penyelidikannya dengan memeriksa dua saksi tambahan dari kalangan sipil.
Kasat Reskrim Polresta Ambon, Kompol Androyuan Elim, mengungkapkan bahwa penambahan saksi ini merupakan langkah strategis untuk menguak tabir di balik raibnya dokumen-dokumen krusial tersebut.
“Langkah ini diambil untuk memperdalam penyelidikan dan mendapatkan informasi yang lebih komprehensif terkait hilangnya sejumlah dokumen penting,” jelas Kasat Reskrim Kompol kepada sinarmaluku.com, Jumat (18/9)
Hingga kini, tim penyidik telah memeriksa total 12 saksi. “Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya berasal dari internal Dinas Pendidikan, sementara dua lainnya adalah individu dari kalangan sipil,” tambah Kasat Reskrim
Penambahan saksi dari luar lingkungan dinas ini diharapkan dapat membuka perspektif baru dan memberikan petunjuk vital yang mungkin terlewatkan sebelumnya.
Meskipun demikian, Kasat Reskrim menegaskan bahwa identitas kedua saksi sipil tersebut tidak dapat dipublikasikan.
“Kami tidak bisa membuka identitas saksi, dikarenakan perlindungan saksi sesuai undang-undang, apalagi penyelidikan masih berlangsung menunjukkan komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan para saksi demi kelancaran proses hukum, ” Tegasnya
Pemeriksaan saksi dari kalangan sipil ini menjadi harapan baru bagi pengungkapan kasus yang melibatkan anggaran pendidikan ini. Polisi terus berupaya keras mengumpulkan bukti-bukti lain untuk mengidentifikasi pelaku dan motif di balik pencurian dokumen-dokumen yang sangat vital bagi keberlangsungan program pendidikan di Maluku. Kasus ini tetap menjadi perhatian serius, dengan desakan publik agar segera diusut tuntas dan keadilan ditegakkan.