Ragam

Polisi gagalkan peredaran 120 liter sopi di Ambon.

sinarmaluku. com — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Personel Polsek Baguala melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia minuman keras di wilayah hukumnya, Jumat (10/4/2026) siang.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 12.30 WIT itu dipusatkan di Terminal Transit Negeri Passo, Kecamatan Teluk Ambon Baguala, Kota Ambon. Razia tersebut menyasar angkutan umum lintas Seram–Ambon yang dicurigai membawa minuman keras tradisional jenis sopi.

Razia dipimpin langsung oleh Plt. Kapolsek Baguala IPTU Eddy Risakotta, S.Sos, didampingi Kanit Samapta AIPTU J. W. Maitimu dan Ka SPK Shift II AIPDA Jocsan Layono bersama sejumlah personel.

Dalam pelaksanaan razia, petugas menemukan minuman keras tradisional jenis sopi tanpa identitas pemilik. Barang bukti tersebut terdiri dari dua karung putih dan dua karton besar, masing-masing berisi 30 liter.

Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 120 liter sopi. Selanjutnya, seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Baguala untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Baguala melalui keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), serta menekan peredaran minuman keras tradisional yang kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas hingga tindak pidana.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 13.20 WIT dalam situasi aman dan kondusif.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

To Top