sinarmaluku. com – Sikap tertutup ditunjukkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Maluku terkait insiden kekerasan yang melibatkan dua siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri tahun 2025 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Passo. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih enggan memberikan keterangan resmi mengenai “insiden berdarah” yang mencoreng institusi pendidikan Polri tersebut.
Peristiwa baku pukul yang melibatkan siswa Asrul Tiasa (AT) dan Muh. A. Hehanussa (MAH) ini diketahui terjadi pada Senin (8/12/2025). Akibat kontak fisik tersebut, MAH mengalami luka parah di bagian hidung hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan tindakan medis serius.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menjadi sorotan karena dinilai melakukan “gerakan tutup mulut”.
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media sejak Selasa (9/12/2025) hingga Kamis (11/12/2025) di Kantor Bidang Humas Mapolda Maluku tidak membuahkan hasil. Mantan Wadir Binmas Polda Maluku tersebut dilaporkan enggan menemui wartawan untuk memberikan klarifikasi.
Kondisi ini sangat disayangkan mengingat fungsi Bidang Humas adalah sebagai corong informasi resmi kepolisian kepada publik, terutama dalam mengelola isu krisis agar tidak menimbulkan spekulasi liar.
Bungkamnya pihak Polda Maluku memicu kekhawatiran dari berbagai pihak. Ismail Gafar, seorang pemerhati masalah sosial kemasyarakatan, menilai sikap diam ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
”Ada apa hingga Polda Maluku seolah sengaja mendiamkan peristiwa memalukan ini? Aksi bungkam ini justru bisa menimbulkan opini liar di publik yang dapat menurunkan kredibilitas lembaga,” ujar Gafar, Kamis (11/12/2025).
Ia menambahkan bahwa jabatan Kabid Humas memerlukan sosok dengan wawasan luas dan kemampuan komunikasi krisis yang mumpuni agar setiap permasalahan dapat dijelaskan secara transparan demi menjaga nama baik institusi.
Mentalitas Calon Bintara
Insiden yang mengakibatkan patah tulang hidung ini terjadi saat para siswa telah menjalani masa pendidikan selama kurang lebih lima bulan. Sebanyak 71 siswa yang sedang menempuh pendidikan di bawah kepemimpinan Kepala SPN Kombes Pol Romy Agusriansyah tersebut sebenarnya dijadwalkan akan dilantik menjadi anggota Polri berpangkat Bripda pada 24 Desember mendatang.
Namun, aksi kekerasan ini mempertontonkan bahwa mentalitas dan jiwa korsa kedua siswa tersebut masih jauh dari harapan sebagai calon pelindung dan pengayom masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, baik Kepala SPN Polda Maluku maupun Kakorsis AKBP Hendra Haurissa masih setali tiga uang dengan Kabid Humas, yakni enggan memberikan pernyataan resmi terkait kronologi maupun sanksi disiplin yang akan dijatuhkan kepada siswa yang terlibat (***)