sinar maluku. com – Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Ambon, Ambon tengah menangani kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur. Korban, sebut saja Mawar (14), ditemukan dalam kondisi terluka dan mengalami pendarahan di bagian perut pada sekitar pukul 22.20 WIT di Dusun Batu Koneng, Desa Poka, Senin (26/5)
Kepada sinar maluku, Kapolsek Teluk Ambon, Iptu M.Maulana Dicky S.Tr.K menjelaskan, korban ditemukan oleh warga dalam keadaan menangis dan kesakitan. Korban kemudian dibawa ke Mapolsek Teluk Ambon oleh warga dan pelapor berinisial SY (53) yang adalah ayah korban.
Sementara itu, keterangan korban menerangkan, lima hari sebelum kejadian, ia meninggalkan rumah dan pergi ke Ambon. Ia bertemu dengan dua pemuda yang mengajaknya jalan-jalan.
Korban kemudian dibawa ke lokasi yang tidak dikenalnya, dimana ia dipaksa minum minuman keras jenis sopi hingga mabuk.
Kemudian, Dalam keadaan mabuk, korban mengaku tidak ingat apa yang terjadi.
Keesokan harinya, ia terbangun di rerumputan dengan kondisi luka dan pendarahan.
Korban kemudian berjalan hingga tiba di Bundaran Patung DR. J. Leimena sebelum akhirnya ditemukan warga di Batu Koneng.
Pihak kepolisian kemudian membawa korban ke RS Bhayangkara Ambon untuk mendapatkan perawatan medis. Saat ini, korban masih menjalani rawat jalan dan menunggu kedatangan keluarganya dari Negeri Larike, Kecamatan Leihibar, Kabupaten Malteng.
Kapolsek mengatakan, kasus ini, sementara diselidiki, dikarenakan, korban tidak mengingat lokasi dan mengenal pelaku .
“Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap pelaku dan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku, ” Tegas Kapolsek