sinarmaluku. com– Pertikaian antarwarga yang dipicu sengketa lahan di Kompleks Batu Pecah, Tiakur, berhasil diredam berkat respons cepat Kepolisian Resor (Polres) Maluku Barat Daya (MBD), Senin (09/03/2026).
Konflik bermula sekitar pukul 15.00 WIT, saat warga Desa Kaiwatu mulai membangun di atas lahan yang diklaim sebagai milik warga Kompleks Toinaman. Ketegangan memuncak ketika warga Toinaman mencoba memasang “sasi” larangan, yang berujung pada benturan fisik antarkedua kelompok.
Mendapat laporan tersebut, Kapolres MBD AKBP Budhi Suriawardhana, S.I.K., langsung memimpin personel menuju lokasi untuk melerai pertikaian dan menenangkan massa.
Setibanya di lokasi, Kapolres bersama jajaran Pemkab MBD, Kesbangpol, serta para tokoh masyarakat dari kedua belah pihak langsung menggelar mediasi.
Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya menjaga nilai persaudaraan dan penyelesaian masalah melalui jalur musyawarah atau hukum, bukan dengan kekerasan.
”Saya meminta kedua belah pihak menahan diri. Segala permasalahan, termasuk sengketa tanah, hendaknya diselesaikan dengan komunikasi yang terbuka. Jika belum ada titik temu, silahkan menempuh jalur hukum secara resmi agar objektif dan berkeadilan,” tegas Kapolres
Langkah persuasif Kapolres disambut positif oleh Kepala Desa Kaiwatu, Roy Lewanmeru, dan Tokoh Masyarakat Toinaman, Gerardus Tampati. Keduanya sepakat untuk meredam emosi warga masing-masing dan mengedepankan pendekatan kekeluargaan.
Berkat mediasi tersebut, situasi di Kompleks Batu Pecah kini terpantau kembali kondusif. Aktivitas masyarakat di Tiakur pun telah berangsur normal. Polres MBD memastikan akan terus hadir untuk menjaga stabilitas keamanan (kamtibmas) melalui pendekatan dialogis dan humanis di tengah masyarakat.